Perlindungan Pekerja Digenjot, Capaian UCJ Gorontalo Masih 41,74 Persen.

Limboto – Upaya memperluas perlindungan pekerja di Kabupaten Gorontalo terus dipacu seiring capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang hingga awal Mei 2026 baru berada di angka 41,74 persen. Dari total potensi 179.925 pekerja, sebanyak 75.097 orang tercatat telah terlindungi berdasarkan data per 3 Mei 2026, menempatkan daerah ini pada posisi 106 secara nasional.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mempercepat langkah-langkah strategis guna mengejar target perlindungan menyeluruh. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026), Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.

Menurutnya, percepatan cakupan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada keberpihakan terhadap kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong implementasi program satu desa 100 pekerja, optimalisasi dukungan pembiayaan melalui APBD, serta penguatan regulasi bagi pekerja non-ASN dan tenaga proyek.
Di sisi lain, konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus diperkuat, khususnya dalam penyempurnaan basis data pekerja. Perluasan kepesertaan diarahkan pada sektor formal seperti tenaga honorer, BUMDes, pelaku usaha, serta pekerja transportasi dan konstruksi. Sementara sektor informal mencakup petani, nelayan, pekerja mandiri, hingga kelompok masyarakat rentan, dengan dukungan pembiayaan dari DPRD dan Baznas.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo juga ambil bagian melalui kehadiran Kepala Bidang Perencanaan Anggaran, Arifin Ibrahim, yang berperan dalam memperkuat dukungan kebijakan fiskal daerah guna mendorong percepatan perlindungan pekerja.