TPKND Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah.
-
Apr, Mon, 2026
Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKND) Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat penyelesaian kerugian negara/daerah, Senin (20/4/2026), di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian dari upaya penuntasan temuan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Rapat dipimpin Ketua TPKND, Sugondo Makmur, didampingi Wakil Ketua Sri Dewi Nani, Sekretaris Hariyanto Manan, serta anggota Haris Suparto Tome dan Jesse Kojongkam. Kegiatan ini menegaskan peran TPKND dalam memastikan setiap temuan kerugian daerah ditindaklanjuti secara terstruktur dan terukur.
Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan Organisasi Perangkat Daerah teknis, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, bersama pihak kelurahan serta sejumlah penyedia barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan temuan yang dibahas. Kehadiran para pihak ini diperlukan untuk memperkuat proses klarifikasi dan penyediaan data pendukung.
Pembahasan difokuskan pada penelusuran kronologi, verifikasi dokumen, serta penegasan tanggung jawab masing-masing pihak terhadap setiap temuan. Proses ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian sekaligus memastikan transparansi dan ketepatan penanganan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan internal guna meminimalisir potensi kerugian negara/daerah di masa mendatang.