BKAD Kabupaten Gorontalo Hadiri Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bahas Agenda Ranperda.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo menghadiri rapat kerja yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (6/4/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran BKAD dalam rapat tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, didampingi anggota Bapemperda, serta dihadiri OPD pengusul untuk mengikuti proses pembahasan secara bersama.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, hadir langsung dalam rapat tersebut sebagai representasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, BKAD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung sinergi antar perangkat daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Partisipasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan implementatif guna menunjang pembangunan daerah di Kabupaten Gorontalo.