Kemendagri Dorong Kepatuhan Pemda, Rakor Virtual Bahas Penyelesaian Tunggakan Iuran JKN.

LIMBOTO – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian kewajiban atas tunggakan iuran jaminan kesehatan serta mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektur Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Daerah dari seluruh Indonesia. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan keberlanjutan program JKN di daerah.

Dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang hadir secara virtual didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase serta Kepala Bidang Anggaran, Arifin Ibrahim, yang mewakili Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo. Partisipasi jajaran Pemkab Gorontalo tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN.
Dalam arahannya, Ditjen Bina Keuangan Daerah menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan tunggakan iuran jaminan kesehatan, khususnya bagi peserta yang didaftarkan oleh pemda. Kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran iuran dinilai sebagai bentuk tanggung jawab fiskal sekaligus dukungan nyata terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui rakor ini, Kemendagri berharap tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pembiayaan JKN. Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.