Kejar Kuota Sekolah Rakyat, Pemkab Gorontalo Siapkan Lahan Baru di Tolangohula.
-
Feb, Tue, 2026
LIMBOTO β Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat mengejar percepatan pembentukan Sekolah Rakyat agar tidak kehilangan kuota program nasional tersebut. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, Selasa (3/2/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekda tersebut menitikberatkan pada penyelarasan kebijakan dan kesiapan teknis antarorganisasi perangkat daerah, khususnya terkait pemenuhan persyaratan lahan dan administrasi sebagai prasyarat utama pembangunan Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu.
Sejumlah organisasi perangkat daerah strategis tampak hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga BPBD. Turut serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diwakili Kepala Bidang Aset, Marlen Potale, bersama unsur Kecamatan Tolangohula, pemerintah desa terkait, serta perangkat teknis lainnya yang terlibat langsung dalam percepatan program.
Dalam arahannya, Sugondo Makmur mengungkapkan bahwa lahan seluas 5 hektare yang sebelumnya diusulkan belum memenuhi ketentuan teknis. Namun demikian, pemerintah daerah kembali diberikan kesempatan untuk mengajukan lokasi pengganti agar program Sekolah Rakyat tetap dapat direalisasikan di Kabupaten Gorontalo.
Sebagai respons cepat, Pemkab Gorontalo menyiapkan lahan alternatif seluas 5 hektare yang berlokasi di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula. Lokasi tersebut kini diprioritaskan untuk segera diusulkan, bersamaan dengan percepatan proses sertifikasi agar seluruh dokumen administrasi dan teknis dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
βKita harus bergerak cepat dan terukur. Jangan sampai Kabupaten Gorontalo kehilangan peluang pembangunan Sekolah Rakyat hanya karena persoalan administrasi,β tegas Sugondo Makmur dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, pembagian peran dan tanggung jawab antarperangkat daerah telah disepakati, mulai dari penyusunan proposal, kelengkapan dokumen pendukung, hingga koordinasi di tingkat kecamatan dan desa. Seluruh tahapan ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan dan segera diusulkan kembali ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.