Pemkab Gorontalo Bahas Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan draft Dokumen Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, Rabu (28/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, didampingi Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam dan Kepala Bagian Organisasi Syaiful Hippy, serta dihadiri perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Rapat ini turut melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Hasni Lamanasa. Keterlibatan lintas OPD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan dokumen pelimpahan kewenangan, khususnya terkait aspek administrasi dan dukungan anggaran.

Pembahasan rapat difokuskan pada penyempurnaan substansi dokumen agar pelimpahan kewenangan kepada camat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan draft dokumen pelimpahan kewenangan dapat segera difinalisasi sebagai landasan pelaksanaan tugas camat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.