Banggar DPRD dan TAPD matangkan finalisasi Ranperda APBD 2026pastikan arah kebijakan anggaran lebih terukur.
-
Nov, Mon, 2025
LIMBOTO — DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah memasuki tahap penentu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Melalui rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (24/11/2025), kedua lembaga tersebut mematangkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD sebelum dibawa ke persetujuan resmi.
Ketua DPRD, Zulfikar Usira, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua serta seluruh Anggota Badan Anggaran. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran Banggar secara lengkap menunjukkan komitmen legislatif dalam memastikan setiap detail anggaran tersusun secara akuntabel dan tepat sasaran.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Sugondo Makmur, memimpin jajaran TAPD dalam memberikan pemaparan teknis dan klarifikasi akhir terkait struktur anggaran 2026. Kehadiran seluruh anggota TAPD memperkuat proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan legislatif.
Agenda ini tidak hanya berkutat pada penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga menajamkan prioritas pembangunan daerah—mulai dari penguatan layanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penataan fiskal yang lebih disiplin. Banggar dan TAPD sepakat bahwa APBD 2026 harus mampu menghadirkan arah pembangunan yang terukur, realistis, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional.
Melalui tahapan finalisasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya menghadirkan dokumen APBD yang kredibel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dibawa ke tahapan pengesahan dalam rapat paripurna.