Pemkab Gorontalo perkuat reformasi birokrasi melalui bimtek penyusunan peta proses bisnis.
-
Nov, Mon, 2025
KOTA GORONTALO โ Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat upaya reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis yang digelar di Meeting Room TC Damhil UNG, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses kerja perangkat daerah semakin terstruktur, efektif, dan selaras dengan amanat regulasi nasional.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda, Syaiful Hippy, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Apriyanto Rahman. Kegiatan ini menghadirkan Perencana dari seluruh OPD, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Verawaty Suleman. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Gorontalo untuk memberikan penguatan materi dan pendalaman teknis.
Dalam arahannya, Sekda Sugondo menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan fondasi penting dalam membangun sistem kerja yang efisien dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa dokumen proses bisnis tidak hanya merupakan kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Kepala Bagian Organisasi, Syaiful Hippy, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas perencana OPD dalam memahami, memetakan, dan menyesuaikan alur kerja sesuai kebutuhan organisasi. Dengan tambahan pemaparan dari narasumber provinsi, peserta diharapkan dapat menghasilkan peta proses bisnis yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan dapat diimplementasikan secara nyata.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis bahwa peningkatan kompetensi aparatur dapat mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang lebih responsif, transparan, dan kolaboratif. Bimtek ini juga menjadi landasan penting untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.