Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo Resmi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026.
-
Nov, Tue, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo Resmi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026
LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, didampingi Wakil Ketua Roman Nasaru dan Awaludin Pauweni, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan perlunya keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRD agar arah pembangunan tetap fokus dan berpihak pada masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menuturkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS telah berlangsung secara cermat, terbuka, dan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memastikan penganggaran daerah berjalan efektif dan akuntabel.
“Kami berkomitmen agar seluruh alokasi anggaran memiliki landasan perencanaan yang jelas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Zulfikar.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.