Pemkab Gorontalo Matangkan Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB.
-
Sep, Wed, 2025
LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat langkah reformasi birokrasi. Hal ini ditandai dengan rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di ruang Dulohupa, Kantor Bupati, Rabu (3/9).
Rapat ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk merumuskan langkah perbaikan yang lebih terukur, menyeluruh, dan berkelanjutan. Tujuannya, memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menindaklanjuti hasil evaluasi dengan aksi nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo, Syaiful Hippy, serta perwakilan dari sejumlah OPD. Dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, hadir Sekretaris BKAD Hasni D. Lamanasa bersama Perencana Ahli Muda, Verawaty Suleman.
Sekda Sugondo menegaskan bahwa rekomendasi KemenPAN-RB harus menjadi pedoman utama dalam memperbaiki sistem birokrasi. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, Pemkab Gorontalo menargetkan adanya sinergi lintas OPD yang solid. Harapannya, seluruh unit kerja dapat bergerak bersama untuk memperbaiki kelemahan yang ada, memperkuat keunggulan, dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo semakin cepat, mudah, dan berkualitas.