Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Pastikan Data Peserta PBPU Pemda dan Perangkat Desa Akurat.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar koordinasi strategis untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda serta perangkat desa. Kegiatan ini dikemas dalam Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran periode Agustus 2025, yang digelar di Hantaleya Cafe, Rabu (13/8).

Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi data lintas sektor, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo. BKAD diwakili oleh Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Kasmudin Sabi, bersama Staf Teknis, Subagio Djarangkala.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang, menegaskan pentingnya validasi data secara berkala agar peserta PBPU Pemda dan perangkat desa mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan tanpa hambatan administrasi. β€œKoordinasi lintas sektor adalah kunci keberlanjutan program JKN-KIS di daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah optimistis, melalui sinergi ini seluruh peserta akan mendapatkan jaminan kesehatan yang terintegrasi, sekaligus mencegah potensi data ganda maupun tunggakan iuran.