Tegakkan Transparansi, Pemkab Gorontalo Gelar Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Sidang Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D). Sidang berlangsung di ruang sidang TPKN/D, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/7).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPKN/D Mohamad Trizal Entengo, didampingi Wakil Ketua Sri Dewi Nani, Sekretaris Hariyanto Manan, serta anggota Haris Tome dan Jesse Kojongkam.

Melalui sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan setiap potensi kerugian negara/daerah dapat ditangani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepercayaan publik.