Pemkab Gorontalo Tegaskan Komitmen Bayar Iuran PPU dalam Rekonsiliasi se-Provinsi Gorontalo.
-
May, Thu, 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung ketertiban administrasi dan pembayaran iuran wajib bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo Triwulan I Tahun 2025, yang digelar oleh BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo di Aston Hotel, Kamis (8/5/2025).
Pemkab Gorontalo diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Trizal Entengo, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan., Kepala Bidang Perbendaharaan, Nurdjana Utiarahman serta Kepala Bidang Anggaran, Arifin Ibrahim.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan mencatat bahwa dari seluruh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo, hanya Kabupaten Gorontalo yang tidak memiliki tunggakan iuran PPU. Capaian ini menjadi bukti nyata Pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan program JKN.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa untuk tahun berjalan, Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk iuran ASN, serta Rp37 miliar untuk peserta PPU, yang keseluruhannya bersumber dari APBD. βJumlah ini bahkan melampaui proyeksi yang dipaparkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi aparatur dan masyarakat,β ujarnya.
Penjabat Sekda menambahkan bahwa kedisiplinan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kewajiban dapat terlaksana sesuai ketentuan dan tepat waktu. βKami tidak hanya hadir dalam forum seperti ini, tapi juga memastikan seluruh instrumen keuangan daerah mendukung sistem jaminan kesehatan secara utuh,β kata Trizal.
Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data kepesertaan dan iuran dari masing-masing daerah, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan jaminan kesehatan.